Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar pada tanggal 10 Januari 2015 melaksanakan Kunjungan Kerja ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Brebes Propinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut Inspektur Jenderal sekaligus menjadi narasumber pada pelaksanaan seminar dengan tema “Menanamkan Budaya Anti Korupsi Di Sekolah” pada sekolah MAN 2 Brebes Jawa Tengah, hal ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk melaksanakan pembinaan karakter kepada setiap pelajar untuk memegang teguh integritas.
Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan tugas ini adalah :
- Bertambahnya pengetahuan seluruh civitas akademika MAN 2 Brebes mengenai bahaya yang ditimbulkan dari Korupsi;
- Bertambahnya pengetahuan seluruh civitas akademika MAN 2 Brebes mengenai pentingnya upaya untuk memberantas korupsi di bidang pendidikan; dan
- Membentuk pelajar yang berintegritas pada MAN 2 Brebes.
Materi disampaikan oleh Inspektur
Jenderal Kemendikbud, yaitu Bapak Prof. Dr. H. Haryono Umar, Ak., M.Sc
dengan judul “Pemuda Fight Against Corruption”. Penyampaian materi
dilaksanakan di halaman Sekolah MAN 2 Brebes, Provinsi Jawa Tengah pada
pukul 10.00 WIB s.d 12.45 WIB. Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh
seluruh civitas akademika MAN 2 Brebes mulai dari Kepala Sekolah SMP dan
SMA, para Guru serta Siswa yang berjumlah total 750 Orang dan Pejabat
dari Kementerian Agama.
Penyampaian materi ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan mengenai :
- Membangun kesadaran para Siswa terkait bahaya yang ditimbulkan oleh korupsi dan kerugian yang diakibatkan;
- Membangun kesadaran para Siswa mengenai pentingnya upaya untuk memberantas korupsi; dan
- Untuk meng-encourage para Siswa MAN 2 Brebes untuk menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki Integritas;
Materi yang disampaikan mencoba untuk
membangun kesadaran bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang kaya
dengan Sumber Daya Alam, namun sebagai akibat dari pengelolaan yang
salah mengakibatkan tidak meratanya pembangunan infrastruktur di daerah
yang berakibat masih terbatasnya lapangan pekerjaan sehingga menyebabkan
Gap antara si kaya dan si miskin yang semakin melebar.
Inspektorat Jenderal Kemendikbud dengan
fungsi pengawasan internal yang dimilikinya berusaha semaksimal mungkin
untuk melakukan pengawalan terhadap alokasi dana di bidang pendidikan
dengan cara :
- Melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga penegak hukum lainnya sebagai upaya pencegahan korupsi pada bidang pendidikan;
- Melakukan berbagai program Audit seperti audit dini, audit dana batuan sosial (bansos)/dana blockgrant, audit dengan tujuan tertentu, audit dalam bidang pengadaan barang dan jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keyakinan yang memadai bahwa penggunaan dana di bidang pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang mendasarinya;
- Melakukan pendampingan terhadap satuan kerja terkait dengan pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, melakukan manajemen resiko terhadap program kerja;
- Melakukan pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui beragam sosialisasi terkait dengan Gratifikasi, serta membangun Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemendikbud;
- Melakukan penindakan terhadap pihak terkait apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di bidang pendidikan dengan memberikan sanksi baik administratif (mulai dari teguran sampai dengan sanksi pemecatan) serta sanksi pengembalian kerugian negara.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini Inspektur Jenderal Kemendikbud, Bapak Prof. Dr. H. Haryono Umar, Ak., M.Sc meng-encourage
seluruh siswa MAN 2 Brebes untuk menjadi generasi emas Indonesia, yaitu
generasi yang menjadikan Integritas sebagai cara untuk bersikap dan
berperilaku dalam seluruh aspek kehidupan sehingga kelak dapat menjadi
bagian dalam mewujudkan Indonesia yang makmur serta bermartabat. (ASB)


Posting Komentar